Batas Area Penggambaran :
Pada gambar sketsa yang mengacu kepada
standarisasi gambar teknik, ketika kita akan melakukan penggambaran pada
sebuah kertas, kita harus mempunyai batas wilayah kerja gambar, yang
dibatasi dengan garis tepi. Batas garis tepi yang dibuat adalah sisi
kiri, kanan, atas dan bawah. Ukuran batas garis tepi sisi kiri biasanya
lebih lebar, ini dimaksudkan agar ketika gambar kerja tersebut berjumlah
banyak, maka diperlukan suatu penjepitan gambar, sehingga ketika gambar
tersebut dibundel atau dijilid, gambar yang dibuat tidak tertutup oleh
jilidan tepi kertasnya.
Berikut batas margin dari wilayah penggambaran :
Batas Margin kertas gambar
Pada penggunaan posisi kertas gambar, dikenal dengan 2 posisi kertas yaitu landscape dan portrait.
Sedangkan batas dari tepi gambar berubah, yang terpenting batas kiri
kertas lebih lebar dibandingkan batas atas, kanan dan bawah kertas.
Untuk ukuran kertas A4, posisi yang diperbolehkan hanyalah posisi
tegak/portrait, sedang untuk ukuran A3, A2, A1 dan A0, diperbolehkan
menggunakan kedua posisi kertas.
Berikut tabel data batas margin yang sesuai dengan standar ISO
Batas Margin kertas gambar type A
Kepala gambar/Etiket
Kepala gambar atau etiket adalah suatu
identitas yang dapat menjelaskan berbagai keterangan pendukung sebagai
pelengkap gambar. Didalam etiket biasanya tercantum : nama penggambar,
nama pemeriksa gambar, nama instansi yang mengeluarkan/menerbitkan
rancangan gambar tersebut, nomor gambar kerja, tahun pembuatan gambar,
skala dari gambar kerja, ukuran dari kertas gambar, satuan ukuran yang
digunakan, lambang proyeksi yang digunakan, Judul gambar, kebutuhan
material beserta jumlah, jenis dan ukurannya dan berbagai data yang
diperlukan sebagai pelengkap. Berikut contoh jenis etiket yang sering
kita jumpai :