Saturday, 25 October 2014

Etika Seorang Engineer


Thursday, 9 October 2014

KODE ETIK ENGINEER

Pengertian Profesionalisme, Profesional dan Profesi Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan — serta ikrar (fateri/profiteri) untuk menerima panggilan tersebut — untuk dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan ditengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999)

Dengan demikian seorang profesional jelas harus memiliki profesi tertentu yang diperoleh melalui sebuah proses pendidikan maupun pelatihan yang khusus, dan disamping itu pula ada unsur semangat pengabdian (panggilan profesi) didalam melaksanakan suatu kegiatan kerja. Hal ini perlu ditekankan benar untuk mem bedakannya dengan kerja biasa (occupation) yang semata bertujuan untuk mencari nafkah dan/ atau kekayaan materiil-duniawi Dua pendekatan untuk mejelaskan pengertian profesi:
1. Pendekatan berdasarkan Definisi Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut
.
2. Pendekatan Berdasarkan Ciri Definisi di atas secara tersirat mensyaratkan pengetahuan formal menunjukkan adanya hubungan antara profesi dengan dunia pendidikan tinggi. Lembaga pendidikan tinggi ini merupakan lembaga yang mengembangkan dan meneruskan pengetahuan profesional. Karena pandangan lain menganggap bahwa hingga sekarang tidak ada definisi yang yang memuaskan tentang profesi yang diperoleh dari buku maka digunakan pendekatan lain dengan menggunakan ciri profesi.
Secara umum ada 3 ciri yang disetujui oleh banyak penulis sebagai ciri sebuah profesi. Adapun ciri itu ialah:
- Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi. Pelatihan ini dimulai sesudah seseorang memperoleh gelar sarjana. Sebagai contoh mereka yang telah lulus sarjana baru mengikuti pendidikan profesi seperti dokter, dokter gigi, psikologi, apoteker, farmasi, arsitektut untuk Indonesia. Di berbagai negara, pengacara diwajibkan menempuh ujian profesi sebelum memasuki profesi.
- Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan. Pelatihan tukang batu, tukang cukur, pengrajin meliputi ketrampilan fisik. Pelatihan akuntan, engineer, dokter meliputi komponen intelektual dan ketrampilan. Walaupun pada pelatihan dokter atau dokter gigi mencakup ketrampilan fisik tetap saja komponen intelektual yang dominan. Komponen intelektual merupakan karakteristik profesional yang bertugas utama memberikan nasehat dan bantuan menyangkut bidang keahliannya yang rata-rata tidak diketahui atau dipahami orang awam. Jadi memberikan konsultasi bukannya memberikan barang merupakan ciri profesi.
- Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat. Dengan kata lain profesi berorientasi memberikan jasa untuk kepentingan umum daripada kepentingan sendiri. Dokter, pengacara, guru, pustakawan, engineer, arsitek memberikan jasa yang penting agar masyarakat dapat berfungsi; hal tersebut tidak dapat dilakukan oleh seorang pakar permainan caturmisalnya. Bertambahnya jumlah profesi dan profesional pada abad 20 terjadi karena ciri tersebut. Untuk dapat berfungsi maka masyarakat modern yang secara teknologis kompleks memerlukan aplikasi yang lebih besar akan pengetahuan khusus daripada masyarakat sederhana yang hidup pada abad-abad lampau. Produksi dan distribusi enersi memerlukan aktivitas oleh banyak engineers. Berjalannya pasar uang dan modal memerlukan tenaga akuntan, analis sekuritas, pengacara, konsultan bisnis dan keuangan. Singkatnya profesi memberikan jasa penting yang memerlukan pelatihan intelektual yang ekstensif.
Di samping ketiga syarat itu ciri profesi berikutnya. Ketiga ciri tambahan tersebut tidak berlaku bagi semua profesi. Adapun ketiga ciri tambahan tersebut ialah:
- Adanya proses lisensi atau sertifikat. Ciri ini lazim pada banyak profesi namun tidak selalu perlu untuk status profesional. Dokter diwajibkan memiliki sertifikat praktek sebelum diizinkan berpraktek. Namun pemberian lisensi atau sertifikat tidak selalu menjadikan sebuah pekerjaan menjadi profesi. Untuk mengemudi motor atau mobil semuanya harus memiliki lisensi, dikenal dengan nama surat izin mengemudi. Namun memiliki SIM tidak berarti menjadikan pemiliknya seorang pengemudi profesional. Banyak profesi tidak mengharuskan adanya lisensi resmi. Dosen di perguruan tinggi tidak diwajibkan memiliki lisensi atau akta namun mereka diwajibkan memiliki syarat pendidikan,
misalnya sedikit-dikitnya bergelar magister atau yang lebih tinggi. Banyak akuntan bukanlah Certified Public Accountant dan ilmuwan komputer tidak memiliki lisensi atau sertifikat

- Adanya organisasi. Hampir semua profesi memiliki organisasi yang mengklaim mewakili anggotanya. Ada kalanya organisasi tidak selalu terbuka bagi anggota sebuah profesi dan seringkali ada organisasi tandingan. Organisasi profesi bertujuan memajukan profesi serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Peningkatan kesejahteraan anggotanya akan berarti organisasi profesi terlibat dalam mengamankan kepentingan ekonomis anggotanya. Sungguhpun demikian organisasi profesi semacam itu biasanya berbeda dengan serikat kerja yang sepenuhnya mencurahkan perhatiannya pada kepentingan ekonomi anggotanya. Maka hadirin tidak akan menjumpai organisasi pekerja tekstil atau bengkel yang berdemo menuntut disain mobil yang lebih aman atau konstruksi pabrik yang terdisain dengan baik

- Otonomi dalam pekerjaannya. Profesi memiliki otonomi atas penyediaan jasanya. Di berbagai profesi, seseorang harus memiliki sertifikat yang sah sebelum mulai bekerja. Mencoba bekerja tanpa profesional atau menjadi profesional bagi diri sendiri dapat menyebabkan ketidakberhasilan. Bila pembaca mencoba menjadi dokter untuk diri sendiri maka hal tersebut tidak sepenuhnya akan berhasil karena tidak dapat menggunakan dan mengakses obat-obatan dan teknologi yang paling berguna. Banyak obat hanya dapat diperoleh melalui resep dokter. sepuluh ciri lain suatu profesi (Nana 1997) :
- Memiliki fungsi dan signifikasi sosial
- Memiliki keahlian/keterampilan tertentu
- Keahlian/keterampilan diperoleh dengan menggunakan teori dan metode ilmiah
- Didasarkan atas disiplin ilmu yang jelas
- Diperoleh dengan pendidikan dalam masa tertentu yang cukup lama
- Aplikasi dan sosialisasi nilai- nilai profesional
- Memiliki kode etik
- Kebebasan untuk memberikan judgement dalam memecahkan masalah dalam lingkup kerjanya
- Memiliki tanggung jawab profesional dan otonomi
- Ada pengakuan dari masyarakat dan imbalan atas layanan profesinya.
Tiga Watak Profesional Lebih lanjut Wignjosoebroto [1999] menjabarkan profesionalisme dalam tiga watak kerja yang merupakan persyaratan dari setiap kegiatan pemberian “jasa profesi” (dan bukan okupasi) ialah
- bahwa kerja seorang profesional itu beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti, dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan imbalan upah materiil;
- bahwa kerja seorang profesional itu harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang, ekslusif dan berat;
- bahwa kerja seorang profesional — diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral — harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama didalam sebuah organisasi profesi.
Ketiga watak kerja tersebut mencoba menempatkan kaum profesional (kelompok sosial berkeahlian) untuk tetap mempertahankan idealisme yang menyatakan bahwa keahlian profesi yang dikuasai bukanlah komoditas yang hendak diperjual-belikan sekedar untuk memperoleh nafkah, melainkan suatu kebajikan yang hendak diabdikan demi kesejahteraan umat manusia.
Kalau didalam peng-amal-an profesi yang diberikan ternyata ada semacam imbalan (honorarium) yang diterimakan, maka hal itu semata hanya sekedar “tanda kehormatan” (honour) demi tegaknya kehormatan profesi, yang jelas akan berbeda nilainya dengan pemberian upah yang hanya pantas diterimakan bagi para pekerja upahan saja.
Siapakah atau kelompok sosial berkeahlian yang manakah yang bisa diklasifikasikan sebagai kaum profesional yang seharusnya memiliki kesadaran akan nilai-nilai kehormatan profesi dan statusnya yang sangat elitis itu? Apakah dalam hal ini profesi keinsinyuran bisa juga diklasifikasikan sebagai bagian dari kelompok ini? Jawaban terhadap kedua pertanyaan ini bisa mudah-sederhana, tetapi juga bisa sulit untuk dijawab. Terlebih-lebih bila dikaitkan dengan berbagai macam persoalan, praktek nyata, maupun penyimpangan yang banyak kita jumpai didalam aplikasi pengamalan profesi
di lapangan yang jauh dari idealisme pengabdian dan tegak nya kehormatan diri (profesi). Pada awal pertumbuhan “paham” profesionalisme, para dokter dan guru — khususnya mereka yang banyak bergelut dalam ruang lingkup kegiatan yang lazim dikerjakan oleh kaum padri maupun juru dakhwah agama — dengan jelas serta tanpa ragu memproklamirkan diri masuk kedalam golongan kaum profesional. Kaum profesional (dokter, guru dan kemudian diikuti dengan banyak profesi lainnya) terus berupaya menjejaskan nilai-nilai kebajikan yang mereka junjung tinggi dan direalisasikan melalui keahlian serta kepakaran yang dikembangkan dengan berdasarkan wawasan keunggulan.
Sementara itu pula, kaum profesional secara sadar mencoba menghimpun dirinya dalam sebuah organisasi profesi (yang cenderung dirancang secara eksklusif) yang memiliki visi dan misi untuk menjaga tegaknya kehormatan profesi, mengontrol praktek-praktek pengamalan dan pengembangan kualitas keahlian/ kepakaran, serta menjaga dipatuhinya kode etik profesi yang telah disepakati bersama.
Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak. Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma.
Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma moral, noprma agama dan norma sopan santun. Norma hukum berasal dari hukum dan perundang-undangan,norma agama berasal dari agama sedangkan norma moral berasal dari suara batin. Norma sopan santun berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari etika.
Etika dan etiket, Etika berarti moral sedangkan etiket berarti sopan santun. Dalam bahasa Inggeris dikenal sebagai ethics dan etiquette.
Antara etika dengan etiket terdapat persamaan yaitu:
(a) etika dan etiket menyangkut perilaku manusia. Istilah tersebut dipakai mengenai manusia tidak mengenai binatang karena binatang tidak mengenal etika maupun etiket.
(b) Kedua-duanya mengatur perilaku manusia secara normatif artinya memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yag harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilkukan. Justru karena sifatnya normatif maka kedua istilah tersebut sering dicampuradukkan.
Adapun perbedaan antara etika dengan etiket ialah:
(a) etiket menyangkut cara melakukan perbuatan manusia. Etiket menunjukkan cara yang tepat artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam sebuah kalangan tertentu. Misalnya dalam makan, etiketnya ialah orang tua didahulukan mengambil nasi, kalau sudah selesai tidak boleh mencuci tangan terlebih dahulu. Di Indonesia menyerahkan sesuatu harus dengan tangan kanan. Bila dilanggar dianggap melanggar etiket. Etika tidak terbatas pada cara melakukan sebuah perbuatan, etika memberi norma tentang perbuatan itu sendiri. Etika menyangkut masalah apakah sebuah perbuatan boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
(b) Etiket hanya berlaku untuk pergaulan. Bila tidak ada orang lain atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Misalnya etiket tentang cara makan. Makan sambil menaruh kaki di atas meja dianggap melanggar etiket dila dilakukan bersama-sama orang lain. Bila dilakukan sendiri maka hal tersebut tidak melanggar etiket. Etika selalu berlaku walaupun tidak ada orang lain. Barang yang dipinjam harus dikembalikan walaupun pemiliknya sudah lupa.
(c) Etiket bersifat relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam sebuah kebudayaan, dapat saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain. Contohnya makan dengan tangan, bersenggak sesudah makan. Etika jauh lebih absolut. Perintah seperti “jangan berbohong”, “jangan mencuri” merupakan prinsip etika yang tidak dapat ditawar-tawar.
(d) Etiket hanya memadang manusia dari segi lahirian saja sedangkan etika memandang manusia dari segi dalam. Penipu misalnya tutur katanya lembut, memegang etiket namun menipu. Orang dapat memegang etiket namun munafik sebaliknya seseorang yang berpegang pada etika tidak mungkin munafik karena seandainya dia munafik maka dia tidak bersikap etis. Orang yang bersikap etis adalah orang yang sungguh-sungguh baik.
Etika dan ajaran moral
Etika perlu dibedakan dari moral. Ajaran moral memuat pandangan tentang nilai dan norma moral yang terdapat pada sekelompok manusia. Ajaran moral mengajarkan bagaimana orang harus hidup. Ajaran moral merupakan rumusan sistematik terhadap anggapan tentang apa yang bernilai serta kewajiban manusia.
Etika merupakan ilmu tentang norma, nilai dan ajaran moral. Etika merupakan filsafat yang merefleksikan ajaran moral. Pemikiran filsafat mempunyai 5 ciri khas yaitu bersifat rasional, kritis, mendasar, sistematik dan normatif (tidak sekadar melaporkan pandangan moral melainkan menyelidiki bagaimana pandangan moral yang sebenarnya).
Fungsi etika
Etika tidak langsung membuat manusia menjadi lebih baik, itu ajaran moral, melainkan etika merupakan sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan.
Etika ingin menampilkan ketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis. Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme. Pluralisme moral diperlukan karena:
(a) pandangan moral yang berbeda-beda karena adanya perbedaan suku, daerah budaya dan agama yang hidup berdampingan;
(b) modernisasi membawa perubahan besar dalam struktur dan nilai kebutuhan masyarakat yang akibatnya menantang pandangan moral tradisional;
(c) berbagai ideologi menawarkan diri sebagai penuntun kehidupan, masing-masing dengan ajarannya sendiri tentang bagaimana manusia harus hidup.
Etika secara umum dapat dibagi menjadi etika umum yang berisi prinsip serta moral dasar dan etika khusus atau etika terapan yang berlaku khusus. Etika khusus ini masih dibagi lagi menjadi etika individual dan etika sosial. Etika sosial dibagi menjadi:
(1) Sikap terhadap sesama;
(2) Etika keluarga
(3) Etika profesi misalnya etika untuk pustakawan, arsiparis, dokumentalis, pialang informasi
(4) Etika politik
(5) Etika lingkungan hidup serta
(6) Kritik ideologi Etika adalah filsafat atau pemikiran kritis rasional tentang ajaran moral sedangka moral adalah ajaran baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban dsb. Etika selalu dikaitkan dengan moral serta harus dipahami perbedaan antara etika dengan moralitas.
Moralitas
Ajaran moral memuat pandangan tentang nilai dan norma moral yang terdapat di antara sekelompok manusia. Adapun nilai moral adalah kebaikan manusia sebagai manusia. Norma moral adalah tentang bagaimana manusia harus hidup supaya menjadi baik sebagai manusia. Ada perbedaan antara kebaikan moral dan kebaikan pada umumnya. Kebaikan moral merupakan kebaikan manusia sebagai manusia sedangkan kebaikan pada umumnya merupakan kebaikan manusia dilihat dari satu segi saja, misalnya sebagai suami atau isteri, sebagai pustakawan.
Moral berkaitan dengan moralitas. Moralitas adala sopan santun, segala sesuatu yang berhubungan dengan etiket atau sopan santun. Moralitas dapat berasal dari sumber tradisi atau adat, agama atau sebuah ideologi atau gabungan dari beberapa sumber.
Etika dan moralitas
Etika bukan sumber tambahan moralitas melainkan merupakan filsafat yang mereflesikan ajaran moral. Pemikiran filsafat mempunyai lima ciri khas yaitu rasional, kritis, mendasar, sistematik dan normatif. Rasional berarti mendasarkan diri pada rasio atau nalar, pada argumentasi yang bersedia untuk dipersoalkan tanpa perkecualian. Kritis berarti filsafat ingin mengerti sebuah masalah sampai ke akar-akarnya, tidak puas dengan pengertian dangkal. Sistematis artinya membahas langkah demi langkah. Normatif menyelidiki bagaimana pandangan moral yang seharusnya. 
Etika dan agama
Etika tidak dapat menggantikan agama. Orang yang percaya menemukan orientasi dasar kehidupan dalam agamanya. Agama merupakan hal yang tepat untuk memberikan orientasi moral. Pemeluk agama menemukan orientasi dasar kehidupan dalam agamanya. Akan tetapi agama itu memerlukan ketrampilan etika agar dapat memberikan orientasi, bukan sekadar indoktrinasi. Hal ini disebabkan empat alasan sebagai berikut:
(1) Orang agama mengharapkan agar ajaran agamanya rasional. Ia tidak puas mendengar bahwa Tuhan memerintahkan sesuatu, tetapu ia juga ingin mengertimengapa Tuhan memerintahkannya. Etika dapat membantu menggali rasionalitas agama.
(2) Seringkali ajaran moral yang termuat dalam wahyu mengizinkan interpretasi yang saling berbeda dan bahkan bertentangan.
(3) Karena perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan masyarakat maka agama menghadapi masalah moral yang secara langsung tidak disinggung-singgung dalam wahyu. Misalnya bayi tabung, reproduksi manusia dengan gen yang sama.
(4) Adanya perbedaan antara etika dan ajaran moral. Etika mendasarkan diri pada argumentasi rasional semata-mata sedangkan agama pada wahyunya sendiri. Oleh karena
(5) itu ajaran agama hanya terbuka pada mereka yang mengakuinya sedangkan etika terbuka bagi setiap orang dari semua agama dan pandangan dunia.
Istilah berkaitan Kata etika sering dirancukan dengan istilah etiket, etis, ethos, iktikad dan kode etik atau kode etika. Etika adalah ilmu yang mempelajari apa yang baik dan buruk. Etiket adalah ajaran sopan santun yang berlaku bila manusia bergaul atau berkelompok dengan manusia lain. Etiket tidak berlaku bila seorang manusia hidup sendiri misalnya hidup di sebuah pulau terpencil atau di tengah hutan. Etis artinya sesuai dengan ajaran moral, misalnya tidak etis menanyakan usia pada seorang wanita. Ethos artinya sikap dasar seseorang dalam bidang tertentu. Maka ada ungkapa ethos kerja artinya sikap dasar seseorang dalam pekerjaannya, misalnya ethos kerja yang tinggi artinya dia menaruh sikap dasar yang tinggi terhadap pekerjaannya. Kode atika atau kode etik artinya daftar kewajiban dalam menjalankan tugas sebuah profesi yang disusun oleh anggota profesi dan mengikat anggota dalam menjalankan tugasnya.
Etika terbagi atas 2 bidang besar yaitu etika umum dan etika khusus. Etika umum masih dibagi lagi menjadi prinsip dan moral dasar etika umum. Adapun etika khusus merupakan terapan etika, dibagi lagi menjadi etika individual dan etika sosial. Etika sosial yang hanya berlaku bagi kelompok profesi tertentu disebut kode etika atau kode etik.
Kode etik
Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Ketaatan tenaga profesional terhadap kode etik merupakan ketaatan naluriah yang telah bersatu dengan pikiran, jiwa dan perilaku tenaga profesional. Jadi ketaatan itu terbentuk dari masing-masing orang bukan karena paksaan. Dengan demikian tenaga profesional merasa bila dia melanggar kode etiknya sendiri maka profesinya akan rusak dan yang rugi adalah dia sendiri.
Kode etik bukan merupakan kode yang kaku karena akibat perkembangan zaman maka kode etik mungkin menjadi usang atau sudah tidak sesuai dengan tuntutan zaman. Misalnya kode etik tentang euthanasia (mati atas kehendak sendiri), dahulu belum tercantum dalam kode etik kedokteran kini sudah dicantumkan.
Kode etik disusun oleh organisasi profesi sehingga masing-masing profesi memiliki kode etik tersendiri. Misalnya kode etik dokter, guru, pustakawan, pengacara, Pelanggaran kde etik tidak diadili oleh pengadilan karena melanggar kode etik tidak selalu berarti melanggar hukum. Sebagai contoh untuk Ikatan Dokter Indonesia terdapat Kode Etik Kedokteran. Bila seorang dokter dianggap melanggar kode etik tersebut, maka dia akan diperiksa oleh Majelis Kode Etik Kedokteran Indonesia, bukannya oleh pengadilan.
Sifat kode etik profesional
Kode etik adalah pernyataan cita-cita dan peraturan pelaksanaan pekerjaan (yang membedakannya dari murni pribadi) yang merupakan panduan yang dilaksanakan oleh anggota kelompok. Kode etik yang hidup dapat dikatakan sebagai ciri utama keberadaan sebuah profesi.Sifat dan orientasi kode etik hendaknya singkat; sederhana, jelas dan konsisten; masuk akal, dapat diterima, praktis dan dapat dilaksanakan; komprehensif dan lengkap; dan positif dalam formulasinya.
Orientasi kode etik hendaknya ditujukan kepada rekan, profesi, badan, nasabah/pemakai, negara dan masyarakat. Kode etik diciptakan untuk manfaat masyarakat dan bersifat di atas sifat ketamakan penghasilan, kekuasaan dan status.
Etika yang berhubungan dengan nasabah hendaknya jelas menyatakan kesetiaan pada badan yang mempekerjakan profesional. Kode etik digawai sebagai bimbingan praktisi. Namun demikian hendaknya diungkapkan sedemikian rupa sehingga publik dapat memahami isi kode etik tersebut. Dengan demikian masyarakat memahami fungsi kemasyarakatan dari profesi tersebut. Juga sifat utama profesi perlu disusun terlebih dahulu sebelum membuat kode etik. Kode etik hendaknya cocok untuk kerja keras Sebuah kode etik menunjukkan penerimaan profesi atas tanggung jawab dan kepercayaan masyarakat yang telah memberikannya
 
 


PERANCANGAN TEKNIK

Design adalah memecahkan hal-hal yang belum pernah dipecahkan sebelumnya atau memecahkan masalah dengan cara yang berbeda (D.E. Dieter, Engineering design)
Design             ~ membuat sesuatu yang belum pernah dibuat
~ kelebihan design adalah gabungan antara seni dan pengetahuan
~ jika ingin dipatenkan harus yang mutahir
~ sebuah design memerlukan analisis dan sintetis (penggabungan problem)
Design operasi/contoh: ~ system untuk spesifik
~ model memecahkan masalah dengan konsep matematika
~ membuat model prototype yang sesungguhnya kemudian dilakukan pengujian penghancuran
Outcomes: ~ computer print out
~ sketsa kasar
~ gambar jadi
Langkah proses design:
1.      Pengenalan kebutuhan
2.      Mendefinisikan masalah
3.      Mengumpulkan informasi (gathering information)
4.      Membuat konsep
5.      Evaluasi
6.      Representasi design
1.      Pengenalan kebutuhan
~ dari customers
~ masukan dari operasi sendiri
~ asosiasi perdagangan
~ dari konsultan luar
~ agen pembelian
~ agen pemerintahan
Kebutuhan muncul akibat ketidakpuasan dari yang sudah ada, tujuannnya untuk menghemat pengeluaran, menambah kinerja/performa dan kepercayaan, reliability
 
2.      Mendefinisikan masalah
~ mengenal massalah yang paling kritis
~ mendefinisikan masalah seluas mungkin
~ seluas mana anda mendefinisikan masalah tergantung oleh keterbatasan waktu dan biaya, masalah yang penting, dan posisi organisasi
definisinya         ~ mendefinisikan beberapa teknik
                           ~ menulis kembali masalah
3.      Mengumpulkan informasi (gathering information)
~ mengidentifikasi masalah yang dibutuhkan
~ informasi yang dibutuhkan diperoleh dari beberapa sumber
~ informasi terbaru
~ informasi yang terpenting adalah sponsor dari R&D (penelitian dan pengembangan)
Massalah yang didapat dari informasi:
“dimana mendapatkannya, sejauh mana menemukan informasi, keputusan yang diambil dari informasi”
4.      Membuat konsep
~ pada tahap ini harus menentukan mekanisme, elemen, proses, atau konfigurasi sebuah design untuk dapat memenuhi kebutuhan yang diperlukan
~ kuncinya yaitu kreatif
~ sudah melibatkan rumus model untuk analisis atau experiment
 ~ Aspek penting disini yaitu sintetis dimana mengambil elemen-elemen design konsep dan menggabungkannya. Sintetis adalah proses creative.
Saran Gordon L. Glegg
~ jangan mengikuti proses tradisional yang ada, harus mencari jalan yang lain
~ menggabungkan atau mendesign material untuk konstruksi design
~ ketika menemukan masalah kompleks, maka pecahkan secara kecil-kecil
 
5.      Evaluasi
~ melibatkan analisis design secara menyeluruh
~ memerlukan computer kalkulais atau analytical mode
~ melibatkan pemilihan, pengujian (experiment) atau pemodelan design/prototype
~ cek yang diperhatikan, yaitu: -     secara matematika –artmatika dan eqution
-          Secara engineering 
6.      Presentasi design
MORFOLOGI DESIGN
Tahap I: (uji kelayakan)
            ~ untuk meninisiasi design
            ~ dengan tujuan memperjelas kebutuhan, kelayakan ekonomi, engineering dan fisika
            ~ langkah ini biasa disebut design konsep
Tahap II: (konsep awal)
            ~ harus sudah ada penentuan yang jelas fisika proses
            ~ bisa dikatakan sudah tahap pengujian
Tahap III: (mendetail design)
            ~ pengaturan, bentuk, toleransi, dan kekasaran sudah ditentukan
            ~ material yang dibutuhkan dan proses pengerjaannya
            ~ orang-orang manufacture sudah berkolaburasi dengan design dari biaya dan material
Tahap IV: (perencanaan manufacture)
            ~ metode manufacture sudah bisa ditentukan
~ sudah ada lembaran proses, apa urutan prosesnya dan peralatan mesin yang akan digunakan 
~ sudah ada pendekatan orang manufacture, industry, material, dan mechanical engineering
~ mendesign spesialisai peralatan dan pemegangnya
~ mendesign aliran proses terbaru
Tahap V: (merencanakan untuk manufacture)
            ~ merencanakan produksi control
            ~ menentukan standar waktu dan biaya
            ~ menentukan kualitas system control
Tahap VI: (merencanakan kebutuhan)
            ~ nyaman dalam penggunaan             ~ ekonomi operasi
            ~ nilai seni                                           ~ produk yang aman
            ~ mudah perbaikannya                        ~ service produk
            ~ design menarik
           
           
Tahap VII: (memensiunkan produk)
            ~ bagaimana membuang produk pada akhir pakainya
            ~ umur pakai ditentukan dari aus/actual penggunaan
 
 


Definisi Engineering

Engineering adalah sebuah profesi, sama seperti halnya dengan ilmuan,dokter maupun profesi lainnya. Profesi dimana didalamnya ada pengetahuan matematika dan ilmu alam yang dapat melalui pendidikan dan pengalaman praktek.

Profesi engineering menuntut standard sikap terhadap yang tinggi serta memliki tanggung jawab kepad klien dan mitra dan masyrakat sebagai satu kesatuan yang utuh. Proses ini membutuh kan bidang pengetahuan yang yang spesifik, dan para anggotanya mendapatkan status profesional setelah melalui jalur-jalur pendidikan dan pelatihan yang jelas.

Insinyur maupun ilmuan memiliki pengetahuan matematik dan ilmu yang sama baiknya, namun ilmuan untuk memperoleh pengetahuan yang baru, sedangkan insinyur untuk merancang dan menghasilkan perangkat-perangkat,struktur-struktur dan proses-proses yanga dapat digunakan. Dengan kata lain, ilmuan berupaya untuk mengetahui, sedangkan insinyur berupaya untuk melakukan.

Sumber Daya Manusia Pendukung Engineering
- Engineer (insinyur)
- Team Pendukung Insinyur : Designer,Teknisi,Drafter,Tukang

Insinyur : Merancang konsep riset, Perancangan proyek,Inovasi Produk, Pengembangan sistem, Mensupervisi pekerjaan teknolog,teknisi dan pekerja.

Teknolog : Pengembangan produk rutin,Mensupervisi pekerjaan kontruksi Technical sales,Merancang dan mengembgangkan Hardware, Mengkordinir tenaga kerja, bahan-bahan dan peralatan, Mensupervisi pekerjaan teknisi dan tukan.

Teknisi : Pembuatan Gambar teknik, Estimasi proyek, Inspeksi Lapangan, Pengumpulan data, Survei, Penulisan teknis.

Tukang : Menggunakan peralatan tangan dan mekanik untuk merawat, meperbaiki dan mengoperasikan mesin-mesin atau produk-produk yang bermamfaat bagi tim Engineering.


AKtivitas Engginering

1. Riset adalah aktivitas yang betujuan mencari pengetahuan baru atau menemukan pemahaman baru yang lebih baik mengenai fakta-fakta yang telah diketahui.

2. Pengembangan adalah aktivitas yang bertujuan untuk mengubah hasil-hasil dan penemuan yang diperoleh dari riset kedalam bentuk produk,metode, atau proses yang berguna.

3. Desain atau perenacanaan adalah proses mengubah konsep-konsep dan inforamsi menjadi rencana-rencana dan spesifikasi yang terperinci, yang dengannya sebuah produk jadi atau fasilitas tertentu dapat dibuat atau dibangun.

4. Produksi adalah aktivitas industri yang menghasilkan produk-produk jadi dari bahan-bahan mentah melalui proses manufaktur.

5. Konstruksi atau pembangunan adalah proses merubah desain dan bahan-bahan menjadi bangunan-bangunan fasilitas-fasilitas semisal gedung, jalan raya, dan fasilitas-fasilitas telekomunikasi dan daya listrik.

6. Operasi didalam engineering diartikan sebagai penerapan prinsip-prinsip engineering ataupelaksanaan kerja lapangan. Dalam manufaktur, operasi melibatkan kegiatan-kegiatan seperti pembelian bahan-bahan mentah, pemeliharaan pabrik dan pengarahan serta pengawasan buruh. Para insinyur berperan penting dalam menjalankan aktivitas operasi di perusahaan-perusahaan fasilitas pabrik (listrik dan sebagainya), perkeretan api, telekomunikasi, dan dalam menangani sistem-sistem pengendalian lalu lintas dikota-kota besar AS.

7. Penjualan didalam industri berbasis teknologi sering kali melibatkan jasa para insinyur terlatih untuk merekomendasikan mesin-mesin peralatan, suku cadang, atau layanan-layanan terbaik untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.

8. Manajemen dibanyank perusahaan di berbagai industri dipegang dan dikendalikan oleh para insinyur. Secara umuum, para insinyur ini bertanggung jawab memecahkan masalah-masalah kebijakan,keuangan, orrganisasi dan SDM, humas, dan pemesanan serta penjualan.
 
 


Etika Profesi

1.     Pengertian dan Cakupan Etika Profesi
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.Etika merupakan sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa etika profesi dalah keterampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama yang diperoleh dari jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara kontinu yang merupakan sumber utama untuk mencari nafkah.
2.     Tujuan Kode Etik Profesi
    Etika profesi merupakan standar moral untuk profesional yaitu mampu memberikan sebuah keputusan secara obyektif bukan subyektif, berani bertanggung jawab semua tindakan dan keputusan yang telah diambil, dan memiliki keahlian serta kemampuan. Terdapat beberapa tujuan mempelajari kode etik profesi adalah sebagai berikut.
1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4. Untuk meningkatkan mutu profesi.
5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8. Menentukan baku standarnya sendiri
3.     Pengertian Kode Etik Profesi
Kode etik profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakanlanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi.
Kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang professional. Kode etik yang ada dalam masyarakat indonesia cukup banyak dan bervariasi. Umumnya pemilik kode etik adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat nasional, misalnya ikatan penerbit indonesia (IKAPI), kode etik ikatan penasehat hukum indonesia, kode etik jurnalistik indonesia, kode etik advokasi indonesia dan lain-lain.
4.     Kode Etik Berdasarkan ABET
    ABET (Accreditation Board for Engineering and Technology) adalah organisasi yang bertanggung jawab untuk memantau, menilai, dan mensertifikasi kualitas pendidikan di bidang ilmu terapan, komputasi, rekayasa dan teknologi di USA. Dengan adanya Washington Accord, yang saat ini telah disepakati oleh 14 negara, maka ABET juga dipercaya untuk memberikan penilaian akreditasi secara internasional. Pada tahun 1985, lembaga ini mengemukakan serta mempublikasikan kode etik insiyur mengenai prinsip etika profesi dasar ketehnikan, yaitu
a. Seorang insinyur dapat memajukan integritas dan menegakan kehormatan dan martabat tingkat profesi dengan menggunakan keterampilan untuk peningkatan kesejahteraan manusia.
b. Menjadikan pribadi jujur dan bersifat adil, melayani dengan kesetian masyarakat, pengusaha dan klien.
c. Bekerja keras dan berusaha meningkatkan kemampuan kompetensi dari tingkat profesi.
d. Mendukung masyarakat professional dan teknis dari disiplin mereka


Sumber : http://risdiono.blogspot.com/


Proses desain

Proses desain adalah suatu kegiatan yang bertujuan untuk memenuhi kebutukan manusia dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Pada proses ini selalu menggunakan aplikasi dari prinsip-prinsip ilmu pengetahuan dengan memperhatikan beberapa faktor tertentu.
Faktor-faktor dominan yaitu:
a. Faktor waktu
b. Faktor ekonomi
c. Faktor manusia
d. Faktor hokum
Dengan adanya faktor-faktor tersebut lebih tepat dikatakan sebagai kendala yang membatasi ruang lingkup proses desain. Dengan demikian dituntut kreatifitas untuk memperoleh suatu desain yang optimal.
 Kreatifitas seseorang dapat timbul sebagai akibat dari adanya interaksi dengan lingkungan sekitarnya. Sehingga untuk memperoleh hasil desain yang kreatif perlu dibentuk suatu kelompok kerja. Interaksi antara sesama anggota kelompok biasanya dalam bentuk diskusi yang dipimpin oleh sesorang ahli desain.
Karakteristik Proses Desain
Macam-macam karakteristik dari proses desain adalah sebagai berikut
1.      Berorientasi pada tujuanPermasalahan yang ada harus didefinisikan dengan teliti dan terstuktur agar tujuan menjadi jelas.
2.      Beraneka ragamDalam suatu permasalahan tidak ada batas mengenahi jumlah solusi sehingga semua ide ditemukan secara bebas.
3.      BerkendalaBanya kendala yang membatasi kebebasan untuk menghasilkan solusi. Kendala tersebut antara lain ekonomi, kemanusiaan, hukum alam, hukum Negara.
4.      Bersifat probabilistik Data yang tersedia selalu mengandung ketidak pastian sehingga tidak pernah diperoleh suatu hasil desain yang bebar-benar sempurna.
Karakteristik Desain Yang Baik Dalam hal ini suatu desain yang baik dituntut memiliki kemampuan untuk dapat beradaptasi dengan keadaan sehingga penampilan dari desain tersebut dapat menarik minat konsumen.
Karakteristik yang dituntut dari desain yang baik adalah sebagai berikut:
1. Mampu beradaptasi dengan perkembangan jaman.
2. Mampu beradaptasi dengan trend mode.
3. Mampu menjangkau musim yang panjang.
4. Mampu mengikuti selera konsumen.
5. Mampu menambah estetika
6. Mampu menciptakan keserasian.

Prosedur DesainSecara garis besar prosedur desain meliputi tahap-tahap sebagai berikut:
1. Mendefinisikan kebutuhan
2. Membuat konsep solusi
3. Melakukan verifikasi konsep solusi
4. Melakukan revisi konsep solusi
5. Melakukan modifikasi konsep solusi
6. Memutuskan konsep solusi
7. Melakukan prosedur manufaktur 
 


Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Bluehost Coupons